KUTAI TIMUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur memastikan telah menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk triwulan I tahun 2026. Pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta yang ditanggung pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur, Herman Prayudi, menyampaikan bahwa pembayaran iuran untuk triwulan pertama mencapai sekitar Rp9,9 miliar. Dana tersebut mencakup peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung Pemda maupun bantuan iuran lainnya sesuai rencana kerja yang telah disusun sebelumnya.
“Untuk triwulan I, Pemda sudah melakukan pembayaran sekitar Rp9,9 miliar. Semua sudah sesuai dengan perencanaan, dan tidak ada permasalahan dalam proses rekonsiliasi data,” ujar Herman.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat tunggakan iuran dari pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan adanya evaluasi rutin setiap bulan antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesesuaian data serta kebutuhan anggaran.
“Setiap bulan kami lakukan review bersama Dinas Kesehatan untuk menganalisis kebutuhan. Dengan begitu, potensi kekurangan iuran bisa dihindari,” jelasnya.
Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah peserta PBPU yang ditanggung Pemda Kutai Timur tercatat sebanyak 88.069 jiwa. Selain itu, sebanyak 33.158 jiwa tercover dalam program Gratispol yang dibiayai pemerintah provinsi. Sementara itu, jumlah peserta PBI JKN yang dibiayai melalui APBN mencapai 118.447 jiwa.
Dengan tidak adanya tunggakan dan cakupan peserta yang terus terjaga, Herman menegaskan komitmen pihaknya bersama Pemda dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
